Dituduh Langgar Hak Paten, Toyota Dituntut 2,5T oleh Nippon Steel Corporation

Toyota Dituntut Nippon Steel Corporation

Share

CaruserMagz.comToyota dituntut ganti rugi 2,5T terkait dugaan pelanggaran paten – Nippon Steel Corporation (NSC), perusahaan manufaktur baja terbesar di Jepang menggugat Toyota dan salah satu vendor-nya dari China, yaitu Baoshan Iron & Steel Co. Ltd.

Toyota dituntut ganti rugi oleh Nippon Steel sebesar 20 miliar Yen ($176 juta) atau sekitar Rp 2,5 Triliun dari Toyota Motor Corporation, seperti dilaporkan Reuters.

Gugatan itu diajukan terkait dugaan pelanggaran hak paten milik NSC untuk lembaran baja elektromagnetik non-orientasi, yang telah diaplikasikan pada produk mobil listrik Toyota.

Lembaran baja elektromagnetik merupakan komponen penting pada motor listrik. Paten milik Nippon Steel tersebut adalah terkait dengan teknologi sifat magnetik yang menghasilkan efisiensi dengan mengurangi kehilangan energi listrik.

Mobil Listrik Toyota di China - C-HR EV
Mobil Listrik Toyota di China – C-HR EV

Nippon Steel sendiri merupakan salah satu pemasok utama Toyota. Sedangkan produk lembaran baja yang dianggap melanggar paten milik NSC adalah yang diproduksi oleh Baoshan Iron & Steel Co. Ltd.

Uniknya, NSC tidak hanya menuntut Baoshan Iron sebagai kompetitornya, tapi mereka juga menggugat Toyota sebagai pelanggan utamanya.

Hal seperti Ini jarang terjadi di dunia bisnis, karena dengan demikian, NSC seperti melakukan aksi bom bunuh diri. Karena baik menang maupun kalah, mereka berpotensi kehilangan pelanggan pentingnya, atau minimal merusak relasi bisnis sendiri.

Baca juga: Toyota Kena Denda $180 Juta oleh Pemerintah AS

Nippon Steel juga telah mengajukan petisi untuk perintah pihak berwenang agar mencegah Toyota memproduksi dan menjual kendaraan yang menggunakan baja yang diduga terkait dengan pelanggaran patennya.

NSC mengungkapkan bahwa tindakan hukum ini diambil setelah langkah diskusi tidak mencapai penyelesaian yang memuaskan. Karena Toyota menolak klaim NSC dan bersikukuh bahwa baja dari Baoshan Iron & Steel yang digunakan pada mobil listriknya tidak melanggar paten perusahaan manapun.

Pabrik Mobil Listrik Toyota
Pabrik Mobil Listrik Toyota

Toyota mengeluarkan pernyataan resmi dalam menanggapi tuntutan pihak Nippon Steel tersebut.

Mengenai lembaran baja elektromagnetik yang diproduksi oleh Baoshan Iron & Steel Co., Ltd. (Baosteel), kami mengkonfirmasi bahwa tidak ada pelanggaran paten perusahaan lain sebelum menyimpulkan kontrak. Karena Nippon Steel menyatakan pada kami kekhawatirannya, kami mengkonfirmasi lagi dengan Baoshan steel, yang pada gilirannya, menyatakan pandangannya kepada kami bahwa tidak ada pelanggaran paten.” Tulis Toyota.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *