BLOG INI DIJUAL, HARGA AWAL : RP 500 JUTA (SILAHKAN DITAWAR) HUBUNGI: 0813 7752 5527

Mobil LCGC Dilarang Jadi Taksi Online, Ini Peraturan Menteri Perhubungan yang Melarang

mobil lcgc dilarang jadi taksi online

Share

CaruserMagz.com – Mengapa mobil LCGC dilarang jadi taksi online? – Sebagaimana telah banyak diberitakan media mainstream, mobil-mobil LCGC dilarang untuk dijadikan taksi online seperti Grab, Uber dan lain sebagainya. 

Kami tergerak untuk membaca peraturan yang menyatakan pelarangan tersebut, yaitu “Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016“.

Peraturan Menteri Perhubungan tersebut mengatur tentang “penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek“, yang telah menjadi payung hukum bagi perusahaan transportasi online beroperasi di Indonesia.

Peraturan tersebut bisa dilihat pada website Departemen Perhubungan melalui link ini: PM 32 Tahun 2016. Pada peraturan tersebut, hal ini dijelaskan di Pasal 18, Ayat 2, poin g, tepatnya pada halaman 19.

Pada redaksi peraturan tersebut, tidak ada dinyatakan secara rinci bahwa jenis kendaraan yang dilarang adalah Low Cost Green Car (LCGC), melainkan pembatasan minimal kapasitas mesin sebesar 1300cc. Sedangkan mobil-mobil LCGC diatur dalam peraturan lain dengan kapasitas mesin maksimal 1200cc.

Sehingga secara otomatis, mobil LCGC tidak memenuhi syarat untuk dijadikan taksi online berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan nomor 32 tahun 2016 ini.

Itu juga artinya bukan hanya mobil LCGC, tetapi semua mobil yang kurang dari 1300cc juga dilarang, misalnya small hatchback non-lcgc atau low MPV tipe standar seperti Xenia 1000cc.

LCGC dapat diskon PPnBM 100 Persen di 2022
Mobil LCGC

Mobil-mobil LCGC di Indonesia antara lain: Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Datsun Go/Go+ Panca, Suzuki Karimun Wagon-R, Honda Brio Satya, Toyota Calya dan Daihatsu Sigra.

Sedangkan mobil non-LCGC dengan mesin dibawah 1300cc antara lain: Nissan March, KIA Picanto, Toyota Etios Valco, Mitsubishi Mirage, Hyundai i10, Daihatsu Sirion, Suzuki Splash dan Daihatsu Xenia 1000cc.

Padahal harga mobil LCGC yang murah menjadi harapan bagi pelaku bisnis transportasi online, khususnya para pemilik mobil-mobil tersebut, karena bisa menjadi lapangan kerja yang lumayan mencukupi kebutuhan. Bahkan sebagian memang membeli mobil LCGC khusus untuk dijadikan taksi online.

Apalagi hadirnya Toyota Calya dan Daihatsu Sigra dengan kapasitas 7 penumpang dan kabin yang lapang, sangat cocok dijadikan taksi online.

Mobil LCGC sangat menguntungkan bagi pelaku bisnis ini, karena biaya operasional dan pemeliharaan yang ringan, harga mobil yang murah tentunya menyebabkan cicilan yang terjangkau bagi yang membeli secara kredit.

Peraturan ini bisa menjadi bencana bagi pemilik mobil LCGC yang menjadikan taksi online sebagai mata pencarian utama, khususnya bagi yang telah terlanjur membeli mobil LCGC secara kredit.

Namun pemerintah tentunya memiliki alasan yang kuat untuk menerbitkan aturan tersebut. Mengenai sebab mengapa mobil ber-cc rendah, khususnya LCGC dilarang jadi taksi online, bisa sobat baca pada artikel kami selanjutnya: Ini Penyebab Mobil LCGC Tidak Boleh jadi Taksi Online

Update: Peraturan Menteri ini telah direvisi yang hasilnya adalah diperbolehkannya mobil berkapasitas mesin 1000cc untuk taksi online, yang artinya mobil LCGC memenuhi syarat. Baca selengkapnya: Mobil LCGC Boleh Dijadikan Taksi Online.

2 Responses

  1. Tama Alashoy says:

    Urus dulu korupsi pak jangan bikin kisruh aja

  2. Yayan Abdhi says:

    bukan urusan saya.. hehe..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected!! (Konten ini Dilindungi)