BLOG INI DIJUAL (SILAHKAN DITAWAR) HUBUNGI: 0813 7752 5527

Hasil Investigasi Rangka eSAF oleh KNKT Ungkap Penyebab Motor Honda Berkarat

Penyebab Ranka eSAF di Motor Honda Karatan

Share

CaruserMagz.comBagaimana Hasil Investigasi Rangka eSAF oleh Pihak Berwenang?Kasus rangka eSAF (enhanced Smart Architecture Frame) pada motor skutik Honda masih berlanjut dan kehebohannya di dunia maya masih cukup hangat. Laporan rangka motor Honda yang berkarat, keropos hingga patah masih bermunculan di sosial media hingga September 2023 ini.

Kasus ini telah melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) karena terkait keselamatan berkendara. Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan penelitian terhadap rangka eSAF Honda sejak Agustus hingga September 2023.

KNKT telah merilis hasil investigasinya pada pertengahan September 2023. Tim peneliti dari Kemenhub dan KNKT melakukan investigasi dengan 2 jalur untuk mendapat informasi dari 2 sisi berbeda, yakni melihat proses produksi serta pengendalian mutu di pabrik AHM, dan meneliti rangka eSAF motor konsumen.

Peninjauan Proses Produksi Rangka eSAF

Tim peneliti KNKT meninjau proses pengendalian mutu produk mulai dari material bahan baku, press, welding, dan coating, di fasilitas produksi motor Honda, kawasan Industri Indotaise Karawang pada 1 September 2023.

Peneliti KNKT menyimpulkan bahwa ketebalan pelapisan telah memenuhi persyaratan standar manufaktur global. Rangka eSAF divalidasi tidak memiliki titik fatique atau stress load yang tinggi, sehingga cukup kuat dan stabil. Tegangan yang ditanggung rangka divalidasi masih jauh di bawah batas elastis rangka yang diizinkan.

Rangka eSAF dibuat dari bahan baku berupa High Strength Steel (HSS). Setelah diproses menjadi rangka, dilakukan pelapisan coating dengan metode Cathodic Electro Deposition (CED) secara dipping (celup).

Tim Kemenhub dan KNKT saat Cek Rangka eSAF
Tim Kemenhub dan KNKT saat Cek Rangka eSAF

Hasil Pengecekan Motor Konsumen

Tim peneliti Kemenhub dan KNKT mengecek rangka eSAF di motor konsumen. Hasil pemeriksaan tersebut mengungkap adanya karat pada bagian dalam rangka eSAF. Karat itu terjadi karena dua sebab, yakni:

  1. Adanya bagian dalam rangka eSAF yang tidak terlapisi coating (anti-karat), dan
  2. Adanya lubang pembuangan air di bagian bawah yang tertutup kotoran, sehingga air tersumbat. Air yang terkurung di dalam rangka berpotensi menyebabkan korosi karena udara di dalam rangka jadi lembab.
Ranka eSAF berkarat di bagian dalam
Ranka eSAF berkarat di bagian dalam

Kewajiban pihak Astra Honda Motor

Sebagai tindak lanjut dari hasil investigasi oleh KNKT, Kemenhub melalui Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat mengeluarkan arahan resmi bernomor 69/SP/IX/HMS/2023, yang mewajibkan pihak AHM melakukan beberapa tindakan, yaitu antara lain:

  1. PT AHM melakukan optimalisasi terhadap proteksi rangka motor dari korosi secara menyeluruh.
  2. PT AHM membuka layanan 24 jam untuk pemeriksaan dan penanganan yang dapat diakses konsumen dari seluruh Indonesia.

Layanan itu telah disediakan oleh pihak AHM melalui contact center Honda 1-500-989 yang dapat dihubungi 24 jam setiap hari. Konsumen Honda juga bisa datang langsung ke bengkel AHASS terdekat untuk memeriksakan motornya.

Tindak Lanjut Hasil Investigasi Rangka eSAF dari KNKT

Kemenhub dan KNKT menyatakan akan mengawal dan mengawasi proses pemeriksaan dan penanganan rangka eSAF motor Honda tersebut.

Di sisi lain, Ditjen Hubdat berserta KNKT melihat perlunya peningkatan edukasi terkait perawatan dan pemeliharaan kendaraan bermotor roda dua atau lebih.

“Diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir, karena saat ini sedang dalam proses perbaikan, tentu untuk mengutamakan kendaraan bermotor yang berkeselamatan ke depannya,” kata Hendro Sugiatno, selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

“Hasil Penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti telah ditindaklanjuti. Kami bersama KNKT akan mengawal dan mengawasi proses pemeriksaan dan penanganan rangka eSAF ini,” pungkas Hendro pada Selasa (15/9).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected!! (Konten ini Dilindungi)