BLOG INI DIJUAL (SILAHKAN DITAWAR) HUBUNGI: 0813 7752 5527

Korupsi Dana Covid-19 Buat Beli Supercar di AS, Di Indonesia Buat Beli Apa Guys?

korupsi dana bantuan covid-19 di AS

Share

CaruserMagz.comKorupsi Dana Covid-19 untuk Beli Supercar – Korupsi adalah salah satu penyakit masyarakat paling klasik yang tetap subur hingga saat ini. Korupsi telah menjadi penyakit akut tanpa diketahui kapan mulai terjadi, tapi cara orang-orang serakah melakukannya terus berkembang kian canggih sealur dengan kemajuan teknologi.

Tak hanya di Indonesia, ternyata di negara maju seperti Amerika Serikat pun prilaku korup juga dilakoni orang-orang yang berkuasa atau berotak encer untuk menipu pihak berwenang.

Kecintaan kaum lelaki pada indah dan gagahnya kendaraan menjadi salah satu pemicu paling kuat dilakukannya prilaku buruk ini.

Seorang pengusaha dari Houston, Texas Amerika Serikat, telah memamfaatkan situasi Pandemi Covid-19 untuk memperkaya diri dan berfoya-foya. Dia mengakali kebijakan Pemerintah yang memberikan dana darurat perlindungan gaji.

Atas tindakan curangnya yang menggelapkan uang bantuan Covid-19 senilai lebih dari $1,6 juta (sekitar Rp 23 Miliar), Ia telah dijatuhi hukuman sembilan tahun di penjara federal.

Pria bernama Lee Price tersebut mengakali dana darurat dari Pemerintah dalam bentuk Pinjaman Program Perlindungan Gaji berbunga rendah untuk karyawan tiga perusahaannya yang diklaim bergaji tinggi.

Price mengajukan pinjaman lunak tersebut senilai $2,6 juta dan menyalurkannya untuk 3 perusahaannya, yaitu Price Enterprises Holdings, Price Logistic Services, dan 713 Construction.

Namun tidak semua dana tersebut ia salurkan sesuai peruntukannya, pria serakah tersebut kedapatan membeli mobil mewah berupa Lamborghini Urus seharga $233.000 (Rp 3,3 Miliar) dan Ford F-350 seharga $85.000 (Rp 1,3 Miliar).

Price juga membeli jam tangan mewah merek Rolex seharga $14.000 (Rp 200 jutaan) dan menghabiskan ribuan dolar di klub malam di Houston, Texas.

Aktifitas belanja Lee Price yang tak wajar mendapat perhatian pihak berwenang, lalu dengan cepat sumber uang dan motif kecurangannya terungkap. Ia ditangkap, diadili dan divonis bersalah dengan hukuman 110 bulan.

Ternyata kasus Lee Price ini bukanlah korupsi pertama terkait dana bantuan Covid-19 di negara adidaya tersebut. Sebelumnya seorang pengusaha di California ditangkap setelah menerima dana bantuan senilai $5 juta (Rp 70 miliar).

Dia mengajukan pinjaman untuk 4 perusahaannya yang ternyata tidak lagi beroperasi. Dia menggunakan nama orang lain pada aplikasi pinjamannya.

Kemudian pria tersebut menggunakan dana bantuan Pemerintah itu untuk membeli Ferrari 458 Italia 2011, Lamborghini Aventador S 2018, dan Bentley Continental GT 2020.

Bentley Continental GT 2020
Bentley Continental GT 2020

Begitulah keserakahan manusia. Kecerdasan otak ternyata tidak sebanding dengan tingginya budi pekerti dan moral. Life-style glamor sebagai pengusaha sukses dan syahwat pada kendaraan mewah telah menggelapkan mata mereka.

Untungnya kasus-kasus tersebut terjadi di Amerika Serikat, bukan di Indonesia tercinta. Karena di Indonesia, tidak ada program bantuan untuk pengusaha yang harus membayar gaji karyawannya yang tinggi. Jika tidak sanggup lagi menggaji, ya bubar! Karena ada banyak orang miskin yang lebih layak dibantu Pemerintah.

Mungkin Sobat Car Users bisa membantu kami untuk menyampaikan di kolom komentar, seperti apa saja kasus penggelapan dana bantuan Covid-19 yang telah terjadi di tanah air (jika ada).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected!! (Konten ini Dilindungi)