BLOG INI DIJUAL (SILAHKAN DITAWAR) HUBUNGI: 0813 7752 5527

Syarat Mobil dapat PPnBM 0% Permanen mulai 2022, Kriteria Mobil Rakyat Menurut Kemenperin

Perbandingan Harga Avanza vs Xpander vs Veloz bebas PPnBM 100 persen

Share

CaruserMagz.comSyarat Mobil dapat PPnBM 0% Permanen – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memunculkan kembali istilah “mobil rakyat“, yaitu mobil yang diusulkan mendapat keringanan bebas pajak barang mewah (PPnBM) secara permanen mulai tahun 2022 mendatang.

Kemenperin mengusulkan pemberlakuan PPnBM 0% persen dipermanenkan untuk mobil yang memenuhi kriteria mobil rakyat, karena program tersebut terbukti telah memulihkan industri otomotif tanah air.

Lalu apa saja syarat mobil dapat PPnBM 0% permanen mulai tahun 2022? Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang menerangkan pada media mengenai kriteria mobil rakyat tersebut.

Kami ingin menciptakan satu definisi yang disebut sebagai ‘mobil rakyat’. Kalau sudah ada dan masuk ke dalam definisi itu, maka sudah bukan lagi barang mewah,” ujar Agus.

Syarat Mobil dapat PPnBM 0% Permanen
Membandingkan Dimensi New Xpander vs Avanza vs Ertiga vs Confero

Menurut Menperin, ada 3 syarat mobil rakyat yang harus dipenuhi untuk mendapat keringan pajak PPnBM 0% secara permanen, yaitu sebagai berikut:

  1. Harga Rp 240 juta ke bawah.
  2. Bermesin 1.500 cc ke bawah.
  3. Memiliki Local Purchase Content minimal 80%.

Baca juga: Avanza dan Xenia 2022 Penuhi Syarat Komponen Lokal 80%

Mobil rakyat itu yang harganya Rp 240 jutaan. Itu bukan merupakan barang mewah, jadi kami sudah mengajukan penghapusan PPnBM untuk mobil rakyat itu,” kata Agus dalam jumpa pers dengan media (29/12/21).

Terkait dengan kapasitas mesin, Mobil rakyat menurut Menperin, adalah mobil-mobil ber-cc kecil.

Cc-nya tidak besar, maksimal 1.500 cc,” kata Agus Gumiwang.

Syarat terakhir adalah tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang harus mencapai 80% atau lebih.

Menurut hitung-hitungan kami, mobil yang end to end-nya Indonesia itu apabila local purchase-nya 80%. Kami sudah kirimkan surat kepada Kemenkeu. Kami lihat nanti respons mereka bagaimana,” ungkap Agus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected!! (Konten ini Dilindungi)