{"id":19273,"date":"2021-12-31T08:44:55","date_gmt":"2021-12-31T08:44:55","guid":{"rendered":"https:\/\/carusermagz.com\/?p=19273"},"modified":"2021-12-31T08:45:01","modified_gmt":"2021-12-31T08:45:01","slug":"syarat-mobil-dapat-ppnbm-0-permanen-mulai-2022-kriteria-mobil-rakyat-menurut-kemenperin","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/carusermagz.com\/syarat-mobil-dapat-ppnbm-0-permanen-mulai-2022-kriteria-mobil-rakyat-menurut-kemenperin\/","title":{"rendered":"Syarat Mobil dapat PPnBM 0% Permanen mulai 2022, Kriteria Mobil Rakyat Menurut Kemenperin"},"content":{"rendered":"\n
CaruserMagz.com<\/strong> – Syarat Mobil dapat PPnBM 0% Permanen<\/em><\/strong> – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memunculkan kembali istilah “mobil rakyat<\/em><\/strong>“, yaitu mobil yang diusulkan mendapat keringanan bebas pajak barang mewah (PPnBM) secara permanen mulai tahun 2022 mendatang.<\/p>\n\n\n\n Kemenperin mengusulkan pemberlakuan PPnBM 0% persen dipermanenkan untuk mobil yang memenuhi kriteria mobil rakyat, karena program tersebut terbukti telah memulihkan industri otomotif tanah air.<\/p>\n\n\n\n Lalu apa saja syarat mobil dapat PPnBM 0% permanen mulai tahun 2022? Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang menerangkan pada media mengenai kriteria mobil rakyat tersebut.<\/p>\n\n\n\n \u201cKami ingin menciptakan satu definisi yang disebut sebagai ‘mobil rakyat’. Kalau sudah ada dan masuk ke dalam definisi itu, maka sudah bukan lagi barang mewah<\/em>,\u201d ujar Agus.<\/p>\n\n\n\n