{"id":13053,"date":"2020-12-06T01:00:07","date_gmt":"2020-12-06T01:00:07","guid":{"rendered":"https:\/\/carusermagz.com\/?p=13053"},"modified":"2020-12-06T01:00:14","modified_gmt":"2020-12-06T01:00:14","slug":"dfsk-digugat-89-miliar-karena-glory-580-tak-kuat-nanjak-ini-rincian-tuntutan-ganti-ruginya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/carusermagz.com\/dfsk-digugat-89-miliar-karena-glory-580-tak-kuat-nanjak-ini-rincian-tuntutan-ganti-ruginya\/","title":{"rendered":"DFSK Digugat 8,9 Miliar karena Glory 580 Tak Kuat Nanjak, Ini Rincian Tuntutan Ganti Ruginya"},"content":{"rendered":"\n

CaruserMagz.com<\/strong> – DFSK Digugat Terkait SUV Glory 580<\/em><\/strong> – Tujuh orang konsumen pemilik DFSK Glory 580 menggugat DFSK Indonesia karena mobil yang mereka beli tidak kuat nanjak. Tuntutan ganti rugi yang diajukan ke kepengadilan mencapai jumlah Rp 8,9 miliar untuk 7 mobil, meliputi kerugian materil dan immateril.<\/p>\n\n\n\n

Pihak yang dituntut oleh 7 konsumen DFSK tersebut adalah PT Sokonindo Automobile dan 6 pihak lainnya selaku dealer dan bengkel resmi DFSK. Gugatan tersebut terdaftar pada e-court di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor registrasi PN JKT.SEL-122020BS2 tertanggal 3 Desember 2020.<\/p>\n\n\n\n

 <\/p>\n\n\n\n

\n
\n

Daftar Isi<\/p>\nToggle<\/span><\/path><\/svg><\/svg><\/span><\/span><\/span><\/a><\/span><\/div>\n