BLOG INI DIJUAL (SILAHKAN DITAWAR) HUBUNGI: 0813 7752 5527

Sanksi Berat Menanti Polisi jika Terima Uang Suap dari Pemudik

Pos Penyekatan PSBB Pelarangan Mudik

Share

CaruserMagz.com – Pemerintah telah memberlakukan “Larangan Mudik” bagi masyarakat di wilayah yang telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), guna memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19). Namun menyeragamkan persepsi jutaan manusia di kota-kota besar agaknya sulit diwujudkan, karena masih banyak orang yang mencari cara untuk tetap bisa mudik ke kampung halaman.

Masalahnya adalah banyak orang yang kehilangan pekerjaan di kota-kota besar seperti Jakarta, sebagai efek domino dari Pandemi Covid-19 ini. Sehingga pulang kampung bagi mereka adalah kebutuhan, mengingat biaya hidup di kota yang mahal, sementara mereka tidak lagi memiliki pekerjaan.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dimana mudik adalah untuk sekedar bersilaturahmi dengan keluarga dan sanak family. Kemudian segera kembali ke kota untuk mencari nafkah.

Untuk itu banyak terjadi akal-akalan warga supaya lolos dari pos penyekatan, seperti melewati jalur tikus, bersembunyi di balik tumpukan, barang hingga ada yang membuka jasa antar mudik dengan jaminan lolos dari pos pemeriksaan.

Baca juga:
Cara Mencegah Tertular Covid-19 saat Perjalanan dengan Mobil Pribadi
Persiapan Penting Sebelum Mudik atau Perjalanan Jauh

Oleh karena itu, maka terbuka peluang terjadi kecurangan yang dilakukan warga dengan memberi uang suap pada petugas polisi di pos penyekatan, agar bisa lolos. Jika polisi yang menjaga pos penyekatan mengambil celah itu sebagai kesempatan untuk mendulang uang mudah, maka potensi penebaran virus corona di daerah akan makin besar.

Menanggapi kemungkinan tersebut, Kombes Benyamin selaku Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri menjelaskan bahwa peluang kecurangan dilakukan oleh oknum polisi adalah kecil, mengingat penyekatan merupakan operasi gabungan yang melibatkan banyak instansi, yaitu Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.

Namun jika masih terjadi pelanggaran Kombes Benyamin menjamin sanksi berat menanti polisi yang memamfaatkan peluang itu untuk meloloskan pemudik dengan menerima suap. Menurutnya oknum tersebut bodoh dan tidak manusiawi, karena mengambil kesempatan di tengah wabah mematikan.

Jadi misal ada yang memanfaatkan dengan bermain di belakang, menerima uang untuk meloloskan. Dijamin sanksinya akan sangat berat,” ujar Benyamin, Senin 4/05/2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected!! (Konten ini Dilindungi)